Kalkulator Modal Lot

Kalkulator Modal per Lot Saham

Hitung berapa modal yang dibutuhkan untuk membeli sejumlah lot saham, lengkap dengan rincian fee broker, komparasi multi-lot, dan analisis kelayakan modal untuk investor pemula maupun berpengalaman.

Gratis & tanpa daftar
Diperbarui Maret 2025
Berlaku BEI 2025
Kalkulator Modal per Lot Saham
Masukkan data di bawah → hasil kalkulasi otomatis
Data Saham
Rp
lot
Fee Broker Beli
%
Opsi Lanjutan
%
Hasil Kalkulasi Modal
Harga per lembar Rp 1.000
Jumlah lot × lembar 10 lot × 100 = 1.000 lembar
Nilai pokok saham Rp 1.000.000
Fee beli (0,15%) Rp 1.500
PPN 11% atas fee beli Rp 165
💰 Total Modal Beli Rp 1.001.665
Harga BEP jual (balik modal) Rp 1.004
Selisih BEP vs harga beli +Rp 4 / lembar (+0,40%)
Komposisi modal Fee: 0,15%
Nilai saham: Rp 1.000.000
Fee: Rp 1.500
💡 Info: Tidak ada pajak saat membeli saham. Pajak PPh Final 0,1% baru dikenakan saat menjual. Sesuai PMK 131/2024. Pelajari pajak saham →
Perbandingan Jumlah Lot
Jumlah Lot Jumlah Lembar Nilai Pokok Fee Beli Total Modal BEP Jual

Panduan Lengkap: Cara Menghitung Modal per Lot Saham

Sebelum mulai berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), hal pertama yang perlu dipahami adalah berapa modal yang dibutuhkan untuk membeli sejumlah lot saham. Kalkulator modal lot saham ini dirancang untuk membantu investor pemula maupun berpengalaman menghitung kebutuhan modal secara akurat, termasuk biaya fee broker.

Apa Itu Lot Saham?

Lot adalah satuan perdagangan saham yang berlaku di BEI. Sejak 6 Januari 2014, BEI menetapkan bahwa 1 lot = 100 lembar saham. Perubahan ini bertujuan menurunkan harga satuan pembelian minimum sehingga lebih banyak investor ritel dapat berpartisipasi.

📦
Peraturan Lot BEI: Semua saham yang diperdagangkan di BEI wajib diperjualbelikan dalam kelipatan lot. Minimum pembelian adalah 1 lot = 100 lembar. Anda tidak bisa membeli, misalnya, 50 lembar saja (setengah lot).

Rumus Menghitung Modal Beli Saham

Rumus dasar untuk menghitung total modal yang dibutuhkan membeli saham adalah:

🧮
Total Modal = (Harga per Lembar × Jumlah Lot × 100) + Fee Broker Beli

Di mana: Fee Broker Beli = Nilai Transaksi × Persentase Fee
Beberapa broker juga mengenakan PPN 11% atas fee, sehingga:
Fee Efektif = Fee Broker + (Fee Broker × 11%)

Contoh Perhitungan:

Misalnya Anda ingin membeli 10 lot saham BBCA di harga Rp 9.175 dengan fee broker 0,15%:

  • Nilai pokok: 9.175 × 10 × 100 = Rp 9.175.000
  • Fee beli (0,15%): 9.175.000 × 0,0015 = Rp 13.763
  • PPN 11% atas fee: 13.763 × 0,11 = Rp 1.514
  • Total modal = Rp 9.190.277

Perbandingan Fee Broker Saham Indonesia 2025

Fee broker sangat berpengaruh terhadap total modal yang dibutuhkan, terutama untuk transaksi berulang. Berikut perbandingan fee broker populer di Indonesia:

Broker Fee Beli Fee Jual Min. Setoran Keterangan
Stockbit0,10%0,10%Rp 100rbNeo-broker, aplikasi & komunitas
Bibit0,10%0,10%Rp 100rbFokus reksa dana & saham
BCA Sekuritas0,15%0,25%Rp 1 jutaTerintegrasi BCA
Mandiri Sekuritas0,15%0,25%Rp 500rbMOST platform
BNI Sekuritas0,17%0,27%Rp 100rbTaplus terintegrasi
Indo Premier0,20%0,29%Rp 100rbIPOT platform
RHB Sekuritas0,25%0,35%Rp 5 jutaFull service broker

Perbedaan fee antara 0,10% dan 0,25% tampak kecil, namun jika Anda bertransaksi Rp 10 juta per bulan selama setahun, perbedaannya mencapai Rp 180.000 per tahun.

Pajak Transaksi Saham

Penting dipahami bahwa tidak ada pajak saat membeli saham. Pajak dikenakan hanya saat menjual, yaitu:

  • PPh Final 0,1% dari nilai jual (diatur dalam PMK 131/2024) — dikenakan pada semua penjualan saham reguler
  • Tambahan PPh 0,5% untuk saham pendiri (founder shares) saat IPO
⚠️
Perubahan Pajak 2025: Berdasarkan PMK 131/2024, tarif PPh Final atas penjualan saham tetap 0,1% dari nilai jual bruto. Pajak ini otomatis dipotong oleh bursa melalui broker saat transaksi jual dilakukan.

Tips Memilih Jumlah Lot untuk Pemula

1. Mulai dengan modal yang bisa Anda tanggung kehilangannya

Prinsip dasar investasi saham: jangan gunakan uang yang Anda butuhkan dalam waktu dekat. Idealnya, mulai dengan 3–10 lot dari 1–2 saham pilihan untuk mengenal ritme pasar.

2. Perhatikan fraksi harga saham

BEI menetapkan fraksi harga yang menentukan pergerakan minimum harga saham. Semakin tinggi harga saham, semakin besar fraksi harganya, yang berarti volatilitas nominal lebih tinggi per lot.

Rentang Harga SahamFraksi HargaContoh Pergerakan
< Rp 200Rp 1199 → 200 atau 199 → 198
Rp 200 – Rp 500Rp 2400 → 402 atau 400 → 398
Rp 500 – Rp 2.000Rp 51.000 → 1.005 atau 1.000 → 995
Rp 2.000 – Rp 5.000Rp 103.000 → 3.010 atau 3.000 → 2.990
> Rp 5.000Rp 259.000 → 9.025 atau 9.000 → 8.975

3. Hitung BEP (Break-Even Point) sebelum beli

BEP adalah harga jual minimum agar Anda tidak rugi setelah dikurangi semua biaya transaksi (fee beli + fee jual + PPh jual). Kalkulator ini otomatis menghitung BEP untuk Anda.

4. Diversifikasi antar emiten

Daripada membeli 100 lot satu saham, pertimbangkan membeli 10 lot masing-masing dari 10 emiten berbeda untuk menyebar risiko.

Tidak ada batasan minimum modal investasi saham yang ditetapkan BEI secara resmi. Namun secara praktis, modal minimum = harga terendah per lembar × 100 (1 lot) + fee.

Saham paling murah di BEI diperdagangkan di harga Rp 50 per lembar (batas bawah BEI), sehingga secara teori modal minimal untuk membeli 1 lot = Rp 5.000 + fee. Namun untuk investasi yang lebih bermakna, disarankan mulai minimal Rp 100.000 – Rp 500.000 per transaksi.

Pertanyaan Umum (FAQ) Kalkulator Modal Lot Saham

Modal minimal untuk membeli 1 lot saham bergantung pada harga saham tersebut. Karena 1 lot = 100 lembar, maka modal minimal = harga per lembar × 100 + fee beli. Contoh: saham seharga Rp 500 per lembar membutuhkan modal Rp 50.000 + fee broker sekitar 0,15% = Rp 50.075 (termasuk PPN).
Fee beli saham di Indonesia bervariasi tergantung broker. Neo-broker seperti Stockbit dan Bibit mengenakan fee beli 0,10%, sedangkan broker konvensional umumnya 0,15%–0,25%. Fee ini dihitung dari nilai transaksi (harga × lot × 100). Beberapa broker juga mengenakan PPN 11% atas biaya fee tersebut.
Tidak. Di Indonesia, tidak ada pajak saat membeli saham. Pajak transaksi saham hanya dikenakan saat menjual, berupa PPh Final 0,1% dari nilai jual (sesuai PMK 131/2024). Jadi total biaya beli = nilai pokok saham + fee broker beli saja (ditambah PPN atas fee jika berlaku).
BEP (Break-Even Point) atau titik impas adalah harga jual minimum agar investor tidak mengalami kerugian setelah memperhitungkan semua biaya transaksi (fee beli + fee jual + PPh jual 0,1%). Jika Anda menjual di atas BEP, Anda untung; di bawah BEP, Anda rugi. Kalkulator ini otomatis menghitung BEP untuk setiap transaksi.
Rumus: Maks. Lot = floor(Modal / (Harga × 100 × (1 + Fee%))). Contoh: dengan modal Rp 5.000.000, saham harga Rp 1.000, fee 0,15%: Maks. Lot = floor(5.000.000 / (1.000 × 100 × 1,0015)) = floor(5.000.000 / 100.150) = 49 lot. Gunakan kalkulator di atas untuk menghitung secara otomatis.
Selain fee broker beli, investor perlu memperhatikan: (1) PPN 11% atas fee jika broker mengenakan; (2) Biaya kliring dan settlement yang umumnya sudah termasuk dalam fee broker; (3) Biaya transfer dana ke rekening dana nasabah (RDN). Tidak ada biaya pencatatan saham atau biaya kustodian bagi investor ritel reguler.
BEI menerapkan sistem penyelesaian T+2, artinya uang dan saham baru diselesaikan secara penuh 2 hari kerja setelah transaksi. Saat Anda membeli, dana di RDN akan diblokir, dan saham baru masuk ke portofolio pada T+2. Sejak 2023, BEI juga mulai mengimplementasikan T+2 Accelerated Settlement (T+2 AS) untuk beberapa segmen transaksi.
Diperbarui: Maret 2025
Berlaku untuk semua saham BEI 2025
Sumber: Peraturan BEI & PMK 131/2024